Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

Adat Rukok Panjang



BETUNANGAN
Adat betunang d Dusun Muaradua umumnya ditanah Rambang terdiri dari 3 tahapan yaitu : Tahapan Pertama saat anak itu dilahirkan, kedua pada waktu anak laki-laki akan disunat dan ketiga setelah beranjak bujang-gadis.

Akhir dari pertunangan ini bukan dapat saja  diakhiri dengan pernikahan bilamana  tahapan satu, dua dan tiga dijaga dengan baik seperti :

1. Bertunangan masa kanak-kanak.
 

Pertunangan seperti ini sering terjadi didasari oleh janji antara sang ayah dengan sang ibu pihak anak perempuan, manakala mereka masih bujang gadis atau sebaliknya. Niat apabila nanti jika lahir anaknya laki-laki sehat tanpa rintangan apapun, caranya : dibuat perwakilan dari pihak anak laki-laki datang menghadap orangtua anak perempuan dengan tujuan menyampaikan kehendak orangtua anak laki-laki.
Pesan yang disampaikan bahwa, orangtua si “A”  kepingin ‘numpang ladas’  ke si “B” , jika tidak ada sangkut sadangan dari sini. (peristiwa ini sering juga tidak mendapat tanggapan dari orangtua anak perempuan karena alasan tertentu, tetapi sebagian besar 90% dirterima oleh pihak anak gadis dengan senang hati).
Apabila rasan sudah putus (maksudnya diterima), pihak anak laki-laki terus masak ‘juada’ dan membuat ‘lemang’ secukupnya untuk ‘ngida’ (mengikat pertunangan). 

Pada waktu hari baik dan bulan baik, berangkatlah bujang gadis dari pihak anak laki-laki dengan membawa lemang-juada, sirih pinang, rukok tembaku kerumah pihak anak perempuan yang diikuti oleh beberapa orang ibu-ibu sebagai juru bicara. Pada saat itulah mereka melantunkan kata-kata gayung besambut yang diikuti oleh gelak tawa pertanda kegembiraan mereka pada waktu itu. Ketika itulah mereka mengikat janji kedua belah pihak dengan ditandai dengan diterimanya lemang juada, sirih pinang dan rukok panjang maka pertuangan kedua anaknya sudah resmi diiringi dengan kata-kata rumah dua menjadi satu, gawi besak, gawi kecek sangin ketahui, semoga seiring sejalan. 

Mulai dari saat resminya pertuangan mereka, kedua belah pihak sama-sama menjaga hubungan ini jangan sampai terjadi yang tidak diinginkan. Berkat ketabahan kedua belah pihak membimbing anaknya masing-masing, pertunangan ini akan berakhir dengan pernikahan yang memang didambakan kedua orangtua maing-masing. Apabila pertuangan ini terputus ditengah jalan kedua belah pihak masih tetap akrab seperti sediakala, karena dasarnya memang ‘numpang ladas’.

2. Tahapan Kedua, NGIDA RUKOK PANJANG
Pertunangan seperti ini diadakan pada waktu sianak laki-laki akan ‘disunat’ (khitan). Pelaksanaannya dilakukan sebelum anak yang akan disunat berangkat kerumah ‘lebu’nya (balek andun sedekah).
Pertunangan ini didasari  pilihan anak itu sendiri, hasil sepermainnya sehari-hari, atau kawan sekolah, karena anak yang akan dikhitan sudah berusia lebih kurang 10 tahun.

Caranya : hampir sama dengan cara tahapan pertama, perbedaannya bukan hanya ‘numpang ladas’ tetapi berdasarkan pilihan anak itu sendiri dan minte buatkan rukok panjang. Pelaksanaannya sama, membuat lemang-juada, sirih pinang, rukok tembaku dan ditambah pinjaman kain, rantai emas, gelang emas untuk dipakaikan kepada anak gadis sewaktu pesta pengkhitanan sebagai pertanda anak gadis itu sudah dipinang bujang.

Pada hari banyak gawi sedekah pengkhitanan, gadis yang ‘dikida’ (dipinang) datang kerumah yang meminang beserta rombongan bujang gadis guna menyerahkan rukok panjang dan ‘kelasang’ (sejenis alat kecantikan dibuat sendiri oleh sigadis) untuk keluarga bujang.
Rukok panjang terbuat dari kertas dan bambu yang dapat bertentuk rumah adat, mesjid dan lain-lain yang berisi : kain sarung, handuk mandi, kopiah, baju piyama, sandal, ikat pinggang dan macam-macam rukok dari yang murah sampai yang mahal harganya termasuk rukok tembaku. Iringan rukok panjang dapat berupa, kue bolu, roti gelakan, minuman seperti limun, saparela dan makanan ringan.
Mulai saat itu terjalinlah pertuangan bujang dan gadis dan saat itu juga mereka memelihara pertuangan kedua anaknya agar dapat berjalan dengan baik. Pertuangan seperti ini juga sering diakhiri dengan perkawinan.

3. Tahapan ketiga – MENGIDAH
Pertunangan seperti ini adalah lanjutan dri pada “betandang” yang sudah berbulan-bulan mereka bina yang akhirnya timbul kata mufakat untuk bertunangan.
Sebelumnya sigadis memberitahukan sibujang untuk menghadap orangtua sigadis guna menyatakan bhwa ia setuju pada sigadis tersebut dan siap mengangkat orangtua sigadis sebagai orangtua sendiri.
Caranya : Hampir sama dengan tahapan sebelumnya, tetapi maksud dan tujuan berdasarkan hasil mufakat sibujang dan sigadis itu sendiri. Lamanya bertunangan tergantung kesiapan sibujang dan sigadis, biasanya kalau sigadis menurut saja, disamping biaya mereka tidak terlalu besar karena biasanya mereka sudah persiapkan dari jauh-jauh hari. Untuk sampai kejenjang perkawinan mereka masih banyak upacara adat yang harus dilalui seperti :
a. Betepek Perebut :Sudah mengidah terus melaksanakan betepek perebut, yaitu pihak bujang datang kerumah gadis dengan membawa lemang-juada pertanda pertuangan bujang gadis resmi diketahui “Perwatin Empat” (Kerio, Penggawa, Khatib, Imam). Setelah selesai betepek perebut maka sigadis tidak bisa lagi menerima lamaran bujang lain.
b. Nambah Perebut
Selanjutnya pihak bujang setelah 1 atau 2 bulan dari betepek perebut datang lagi kerumah sigadis membawa lemang-juada (nambah perebut) artinya ‘rasan bujang gadis’ itu berubah menjadi ‘rasan batin tue’ (diikuti oleh kelkuarga dan pemerintah dusun).
 c. Betanye-tanye
Berselang waktu sebulan dan diperkirakan perkawinan ini tidak lama lagi akan dilaksanakan, pihak bujang datang lagi kerumah sigadis membawa lemang-juada (namanya ‘betanyer-tanye’) yaitu musyawarh berat-inting, jauh damping, lain-lain yang dianggap perlu. Hasil dari betanye-tanye  (musyawarah)  itulah jadi pedoman pelaksanaan hari perkawinan, minimal tinggal satu bulan.
 d. Ngambek Janji.
Akhir dari pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan beberapa kali, kemudian timbul ‘perasanan’ ---ngambek janji -----. Pelaksanaan ini sam dengan betepek perebut, nambah perebut, betanye-tanye, caranya masih membawa lemang-juada. Mereka berangkat dalam hitungan ganjil yaitu 7 orang sampai 11 orang dan membawa lemang-juada, uang pintean, emas, besi, sirean dan lain-lain yang dianggap perlu.

Pada waktu pertemuan itu dibicarakan / dimusyawarahkan beberapa hal seperti menyatukan pendapat, berapa malam sigadis dikarung janji (biasanya lamanya sigadis dikarung janji selama 3 hari 3 malam), hari apa sebaiknya melaksanakan akad nikah dan hal-hal yang dianggap penting lainnya.


Setelah selesai pertemuan, kedua belah pihak menyiapkan segala sesuatunya untuik kepentingan sedekah pernikahan putra putri mereka.

Terdapat aturan adat yang harus dipatuhi oleh kedua pihak (hukum adat), yaitu apabila sigadis sejak betepek perebut sampai ngambek janji melakukan tindakan ‘sebambangan’ dengan bujang lain (belahian), maka sigadis dituntut mengembalikan kerugian sibujang sebanyak dua kali lipat timbangannya ditambah ‘tebus malu’. Sebaliknya bila sibujang menyimpang dari perasanan ini, misalnya kawin lari dengan gadis lain, maka segala sesuatu yang telah diberikan kepada pihak sigadis tidak dapat diminta kembali oleh pihak bujang.



Itulah sedikit cerita tentang Adat Rukok Panjang

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Adat Rukok Panjang"

  1. Hard Rock Hotel & Casino Pittsburgh - MapyRO
    Hard Rock 경기도 출장샵 Hotel & Casino Pittsburgh in Ridgefield offers gaming, luxury accommodations, entertainment, and dining at affordable rates. Rating: 8.5/10 · 동두천 출장샵 ‎2,716 votes 경상남도 출장마사지 · ‎Price range: 김포 출장샵 $$ 거제 출장샵

    ReplyDelete

Terima kasih telah berkunjung di blog muaraduapos ini, semoga informasi di blog ini bisa menjadi salah satu rujukan anda dalam mendapatkan informasi seputar adat istiadat Muara Dua Prabumulih ini.